Kamis, 24 Mei 2012

Soal-soal ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI


Nama   : Ika Widiyawati
NPM   : 23210408
Kelas   : 2EB09
Bab      : Wajib Daftar Perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Perlindungan Konsumen, Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Penyelesaian Sengketa Ekonomi

1.      Apa yang wajib di daftarkan oleh perusahaan?
a.       pengenalan tempat
b.      laporan keuangan
c.       jumlah pegawai
d.      struktur perusahaan
Jawab: A

2.      Yang bukan kewajiban pendaftaran perusahaan?
a.       setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
b.      pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa yang sah
c.       apabila perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, para pemilik tidak berkewajiban untuk melakukan pendaftaran.
d.      apabila pemilik dan atau pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia tidak bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, pengurus atau kuasa yang ditugaskan memegang pimpinan perusahaan berkewajiban untuk mendaftarkan.
Jawab: C

3.      Perusahaan yang terkena kewajiban pendaftaran berbentuk usaha?
a.       yayasan
b.      koperasi
c.       rumah sakit
d.      perjan
jawab: B

4.      Apa pengertian HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)?
a.       hak tanda yang digunakan untuk membedakan produk (barang dan atau jasa) tertentu dengan yang lainnya dalam menjaga kualitas, dan melindungi produsen dan konsumen rangka memperlancar perdagangan.
b.      hak yang hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu "seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi"
c.       hak eksklisif yang diberikan oleh Negara kepada investor atas hasil invensinya dibidang teknologiyang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persejuan kepada pihak lain untuk melaksanakan
d.      hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka
Jawab: D

5.      Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun?
a.       1793
b.      1790
c.       1791
d.      1810
Jawab: B

6.      Secara garis besar HAKI digolongkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu
a.       hak cipta & hak kekayaan industri
b.      hak paten & desain industri
c.       rahasia dagang & hak paten
d.      hak merk & hak cipta
jawab: A

7.      Apa yang dimaksud konsumen?
a.       orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual dan dipasarkan
b.      orang atau suatu badan untuk menyampaikan suatu barang atau jasa dari produsen ke konsumen yang membutuhkan
c.       setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
d.      orang yang menyampaikan barang dan memakainya
Jawab: C

8.      Yang bukan azas perlindungan konsumen?
a.       asas manfaat
b.      asas keadilan
c.       asas keseimbangan
d.      asas persatuan
Jawab: D

9.      Hak-hak pelaku usaha kecuali
a.       hak tanda yang digunakan untuk membedakan produk tertentu
b.      hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik
c.       hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen
d.      hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
Jawab: A

10.  Apa pengertian dari monopoli?
a.       pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
b.      keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas
c.       suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar
d.      keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas
Jawab: C

11.  Yang tidak termasuk tujuan anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat?
a.       mewujudkan iklim usaha yang kondusif
b.      untuk mampu menikmati laba super normal
c.       terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
d.      menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional
Jawab: B

12.  Apa tugas KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)?
a.       melakukan penelitian
b.      melakukan penyelidikan
c.       menerima laporan dari masyarakat/pelaku usaha
d.      melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha
Jawab: D

13.  Apa pengertian dari sengketa?
a.       gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum
b.      sebagai situasi (keadaan) di mana dua atau lebih pihak-pihak memperjuangkan tujuan mereka masing-masing yang tidak dapat dipersatukan dan di mana tiap-tiap pihak mencoba meyakinkan pihak lain mengenai kebenaran tujuannya masing-masing
c.       sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya
d.      hak seseorang, sekelompok orang atau organisasi untuk tampil di pengadilan sebagai penggugat dalam proses gugatan perdata
Jawab: B

14.  Penyelesaian sengketa tidak dapat ditempuh melalui cara?
a.       Rapat
b.      Negosiasi
c.       Mediasi
d.      Arbitration
Jawab: A

15.  Apa yang dimaksud dengan mediasi?
a.       salah satu alternatif penyelesaian sengketa bisnis yang baru berkembang di beberapa negara
b.      sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak - pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan
c.       upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak
d.      sengketa antara dua pihak, terutama di bidang bisnis, masing-masing pihak mengajak dan sepakat untuk saling mendengar dan menerima persoalan yang diajukan pihak lain
Jawab: C

Tidak ada komentar:

Posting Komentar