Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
- Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan.
(Sumber: e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara.)
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.
Lingkungan Khusus:
1. Sumber-sumber Ekonomi:
- alam/ bahan baku
- manusia/TK
- metode
2. Kegiatan Perusahaan
- produksi
- pengelolaan dana
- pemasaran
- personalia
3. Tujuan Antara Lain:
- keuntungan
- kesejahteraan anggota
- kesejahteraan masyarakat
Lingkungan Umum Perusahaan Lingkungan Khusus Perusahaan
1. Politik 1. Penyedia
2. Hukum 2. Pelanggan
3. Sosial 3. Pesaing
4. Perekonomian 4. Teknologi
5. Kebudayaan 5. Sosio Politik
6. Pendidikan
7. Teknologi
8. Demografi
Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan.
Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaaan harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestaruan lingkungannya dan masyarakat.
Perusahaan harus bertanggung jawab kepada:
1. Bertanggungjawab terhadap pelanggan/konsumen.
Pelanggan adalah pembeli produk/jasa yang diproduksi oleh perusahaan. Perusahaan harus berupaya untuk memuaskan para konsumennya agar pembelian itu dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Perusahaan harus memperhatikan adanya Konsumerisme. Adalah suatu gerakan untuk memberukan informasi kepada para konsumen dan melindungi mereka dari tindakan-tindakan yang salah.
Berkaitan dengan Konsumerisme tersebut, dikenal 4 empat hak-hak konsumen yang perlu dilindungi, yaitu:
- Hak untuk Keselamatan
- Hak untuk memperoleh informasi
- Hak untuk memilih
- Hak untuk didengar
- Bertanggung jawab terhadap tenaga kerja
Perusahaan juga harus bertanggung jawabterhadap keberadaan tenaga kerja dalam perusahaan.
- Bertanggung jawab terhadap Lingkungan
Perusahaan harus memperhatikan keadaan di linkungannya, yaitu bagaimana upaya perusahaan supaya tetap dapat menciptakan lingkungan di sekitar perusahaan yang sehat, bebas dari polusi yang disebabkan oleh limbah perusahaan, seperti misalnya pembuangan limbah jangan sampai menyebabkan polusi pada air sungai/sumur, tanah.
- Bertanggung jawab terhadap investor
(Sumber: Blog at WordPress.com. — Theme: Connections by http://www.vanillamist.com/.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar