Selasa, 01 Maret 2011

Sistem Ekonomi 2

Ika Widiyawati
23210408
1EB06

*Sanusi (2000), Sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian... produksi, distribusi, konsumsi.

*Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.

Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
  1. Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b.      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c.       Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d.      Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e.       Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f.        Pengaturan motivasi usaha
g.       Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h.       Penentuan pertumbuhan ekonomi
i.         Pengendalian stabilitas ekonomi
j.        Pengambilan keputusan
k.      Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·  Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·  Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·  Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  1. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik

Unsur-unsur Sistem Ekonomi
            Elemen-elemen dalam Sistem Ekonomi antara lain :
a) Unit-unit ekonomi seperti rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
b) Pelaku-pelaku ekonomi seperti konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
c) Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).

Fungsi Elemen Sistem Ekonomi
Masing-masing elemen (unit-unit ekonomi, pelaku-pelaku ekonomi) mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang harus dijalankan selama berlangsungnya proses kegiatan ekonomi, seperti fungsi-fungsi produksi, konsumsi, distribusi, injvestasi, regulasi. Bagaimana hasil dari kegiatan ekonoim sanat tergantung bagaimana elemen-elemen sistem ekonomi tersebut menjalankann fungsinya. Dalam perjalanan fungsinya, setiap elemen bisa fungsional, bisa non fungsional atau disfungsional.

Hubungan antar Elemen Sistem Ekonomi
Unit-unit ekonomi, pelaku-pekaku ekonomi, SDA dan SDM saling berhubungan satu sama lain dalam suatu pola hubungan tertentu, sehingga menimbulkan proses kegiatan ekonomi. Pola-pola hubungan tergantung dari sifat hubungan antar elemen, sebab hubungan-hubungan itu ada yang bersifat interelasi, interaksi dan interdependensi serta  hubungan fungsional, kausal. Dengan demikian proses kegiatan ekonomi bisa berlangsung secara efisien, tidak efisien atau produktif, kurang produktif, karena perbedaan dalam menjalankan fungsi elemen dan pola hubungan elemen.

Tujuan Sistem Ekonomi
Tujuan sistem ekonomi suatu bangsa atau suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
- Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
- Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
- Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
- Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri. (Grossman, Gregoary, 1967).

Macam-macam Sistem Ekonomi:
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
  1. Sistem ekonomi tradisional
  2. Sistem ekonomi pasar (Liberal/Bebas)
  3. Sistem ekonomi komando (Terpusat)
  4. Sistem ekonomi campuran

Namun seiring berkembangnya perekonomiaan dewasa ini terdapat beberapa sistem lain diantaranya:
  1. Sistem ekonomi syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.

  1. Sistem ekonomi pancasila

Macam-macam Sistem Ekonomi (Penjelasan):

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
Merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah:
-         Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
-         Hanya sedikit menggunakan modal
-         Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
-         Belum mengenal pembagian kerja
-         Masih terikat tradisi
-         Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
-         Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
-         Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
-         Tidak individualistis

Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah:
-         Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
-         Mutu barang hasil produksi masih rendah

Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.

  1. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah:
-         Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
-         Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
-         Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
-         Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
-         Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
-         Persaingan dilakukan secara bebas
-         Peranan modal sangat vital

Kebaikan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
-         Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
-         Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
-         Munculnya persaingan untuk maju
-         Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
-         Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kelemahan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
-         Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
-         Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
-         Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
-         Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

  1. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi komando adalah:
-         Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
-         Hak milik perorangan tidak diakui
-         Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
-         Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah

Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
-         Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
-         Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
-         Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
-         Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
-         Jarang terjadi krisis ekonomi

Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
-         Mematikan inisiatif individu untuk maju
-         Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
-         Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya

  1. Sistem Ekonomi Campuran
Merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah:
-         Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
-         Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
-         Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
-         Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Macam-Macam Sistem Ekonomi:

1. Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :

a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atur menurut mekanisme pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)

2. Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

3. Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi)
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga.
Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Referensi:
kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/.../SISTEM+EKONOMI+INDONESIA.doc
ummpress.umm.ac.id/.../Sistem%20Ekonomi%20Indonesia%203.rtf

Pukul: 19.00 WIB

Selasa, 22 Februari 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

Ika Widiyawati
23210408
1EB06

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Pukul: 14.18 WIB

Selasa, 25 Januari 2011

Sistem Ekonomi

Macam-macam Sistem Ekonomi

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
Ciri-ciri:
a)      Belum ada pembagian kerja
b)      Pertukaran dilakukan dengan cara barter (belum menggunakan uang)
c)      Kegiatan ekonomi terbentuk karena kebiasaan
d)      Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan
e)      Tanah sebagai sumber kehidupan dan kemakmuran
f)        Kehidupan masyarakat bersifat kekeluargaan

  1. Sistem Ekonomi komando
Ciri-ciri:
a)      Semua alat dan sumber produksi dikuasai negara
b)      Kebijaksanaan perekonomian diatur oleh pemerintah
c)      Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah

Kebaikan:
a)      Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian
b)      Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri/produksi
c)      Pemerintah mengatur distribusi barang-barang
d)      Mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan

Keburukan:
a)      Hak milik perseorangan tidak ada
b)      Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang

  1. Sistem Ekonomi Pasar Bebas
Ciri-ciri:
a)      Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan
b)      Ada pembagian kelas dalam masyarakat
c)      Ada persaingan antar pengusaha

Kebaikan:
a)      Setiap individu bebas mengatur perekonomian
b)      Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi
c)      Adanya persaingan mengarah ke kemajuan
d)      Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat

Keburukan:
a)      Menimbulkan eksploitasi
b)      Menimbulkan monopoli
c)      Tidak ada pemerataan pendapatan

Sumber: Buku KODING Ganesha Operation

Selasa, 04 Januari 2011

Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
  • Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
  • Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
  • Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
  • Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Klasifikasi

Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
  • Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
  • Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
  • Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
  • Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
  • Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
  • Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
  • Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
  • Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
  • Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Sumber:

Kamis, 23 Desember 2010

Pasar Modal

PASAR MODAL

A. Pengertian dan Jenis Produk Pasar Modal

1. Pengertian Pasar Modal
            Modal dalam bidang produksi adalah barang modal baik modal tetap seperti mesin atau gedung pabrik maupun modal tidak tetap (modal variable) seperti bahan mentah, bahan baku, dan sebagainya. Di sisi lain, modal dalam pasar modal adalah dana berupa uang yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan proyek baru atau digunakan untuk memperluas usaha.
             Modal bisa bersumber dari kekayaan sendiri dan bisa juga bersumber dari luar. Seorang pengusaha yang ingin memperluas usahanya, akan memerlukan dana jangka panjang yang bisa diperoleh di pasar modal.
            Pasar kredit jangka panjang tentunya berbeda dengan pasar uang yang merupakan pasar kredit jangka pendek. Dana yang diperdagangkan di pasar modal adalah dana berbentuk kredit jangka panjang.
            Pasar modal merupakan sarana yang mempertemukan penjual dana dengan pembeli dana. Penjual dana adalah orang atau lembaga yang memiliki kelebihan dana untuk jangka waktu yang lama, dan menginginkan dananya dapat digunakan lebih produktif oleh perusahaan-perusahaan swasta atau BUMN.
            Menurut UU Nomor 18 Tahun 1995, pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan public yang berkaitan dengan efek, yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya.
Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak jangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.
Pembeli dana dapat memperoleh dana itu di pasar modal dengan menerbitkan surat saham atau obligasi. Surat saham dan obligasi itu kemudian ditawarkan di pasar modal kepada pemilik dana yang secara populer disebut investor. Investor yang membeli surat saham atau obligasi memperoleh keuntungan atau penghasilan. Surat saham memberikan penghasilan yang besarnya tidak tetap karena disesuaikan dengan keberhasilan perusahaan yang sahamnya dibeli dalam menghasilkan keuntungan yang disebut deviden, sedangkan obligasi menghasilkan bunga yang tetap.

2. Jenis Produk dalam Pasar Modal
Surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal antara lain sebagai berikut.

a. Saham (stock)
Saham yaitu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan atau bukti penyertaan modal di suatu perusahaaan.

b. Obligasi (bonds)
            Obligasi merupakan bukti pengakuan utang suatu perusahaan baik BUMN maupun BUMS.

c. Opsi (optium)
Opsi merupakan surat berharga turunan dari berberbagai surat berharga yang sebenarnya seperti saham dan obligasi. Opsi bernilai selama derivatif dari asset financial tersebut.

d. Rait (right)
Rait merupakan surat berharga turunan dari efek sebenarnya, yang menyerahkan hak kepada pemilik saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan perusahaan efek dengan jumlah dan tingkat harga tertentu.

E. Surat berharga yang diterbitkan oleh reksadan (mutual fund)
            Menurut UU Nomor 18 Tahun 1995, reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
            Berdasarkan sifatnya ada dua jenis reksadana yaitu:
  • Reksadana tertutup (close-ended mutual funds) jumlah surat berharga yang diterbitkan terbatas dan tidak dapat dibeli kembali oleh perusahaan reksadana (PT Danareksa)
  • Reksadana terbuka (open-ended mutual funds) saham yang telah diterbitkan wajib dibeli lagi oleh perusahaan reksadana (PT Danareksa), sekiranya pemegang saham melakukan penjualan. Nilai transaksi didasarkan pada nilai yang berlaku saat ini (current value)

3. Saham Paling Populer di Pasar Modal
a. Keuntungan pemilik saham
Adapun keuntungan seseorang yang memiliki saham adalah orang tersebut dapat turut menentukan kebijakan dan program kerja perusahaan. Hal ini dapat terjadi jika orang tersebut memiliki persentase saham yang cukup besar. Tujuannya adalah untuk memperoleh laba maksimum. Keuntungan lainnya jika perusahaan tersebut mendapatkan laba maka pemilik saham pun akan memperoleh bagian dari keuntungan tersebut.

b. Jenis saham
            Berdasarkan jenisnya, saham dapat dibagi menjadi dua yaitu:
  • Saham biasa yaitu saham yang pemiliknya memperoleh hak dan keuntungan sebagai pemilik perusahaan dan memperoleh deviden.
  • Saham preferen yaitu saham yang pemiliknya memperoleh hak-hak istimewa seperti pemegang saham mendapat penghasilan tetap misalnya berupa deviden 18% setahun.

B. Manfaat Pasar Modal
            Banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan pasar modal, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Dapat menghimpun dana-dana yang berasal dari masyarakat untuk memperluas usaha dan membuka proyek-proyek baru.
  2. Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  3. Dapat meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat.
  4. Perusahaan yang menawarkan efek kepada masyarakat memiliki ketergantungan yang rendah pada bank.
  5. Waktu dalam menggunakan dana masyarakat lebih luas.
  6. Bila dilaksanakan sesuai ketentuan dan didukung oleh semua pihak terkait, kemampuan manajemen pasar modal akan terus meningkat.
  7. Pemegang saham mapun obligasi sama-sama memperoleh keuntungan baik brupa deviden maupun bunga.
  8. Investor lebih mudah berpindah dari sebuah perusahaan ke perusahaan yang deviden atau bunganya lebih tinggi.
  9. Investor turut serta dalam kegiatan prusahaan melalui rapat umum pemegang saham.
  10. Pasar modal turut serta meningkatkan kegiatan pembangunan ekonomi.

C. Cara Kerja Pasar Modal
            Berikut ini akan dijelaskan secara rinci tentang hal cara kerja pasar modal.

  1. Pasar Pertama dan Pasar Kedua
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan jual beli saham. Pasar modal terbagi menjadi dua bagian yaitu:
    1. Pasar Pertama (Primary market)
Pasar ini dikuasai oleh lembaga perbankan penanam modal yang menjadi penjamin emisi dalam pengeluaran surat-surat berharga itu. Emisi adalah penerbitan surat-surat berharga baru (saham dan obligasi).

    1. Pasar Kedua (Second market)
Pasar kedua ini yang disebut bursa efek. Saham atau obligasi yang berada di tangan penjamin emisi (underwriter) dijual kepada masyarakat dalam pasar kedua atau bursa efek ini melalui pialang-pialang, baik sebagai agen atau sebagai makelar. Saham atau obligasi bisa juga dijual melalui bank-bank umum yang bertindak sebagai agen.

            Bursa efek yang terkenal di dunia di antaranya adalah bursa efek New York, Frankrut, Paris, London, Tokyo, Sydney, Amsterdam, Singapura, dan Kuala Lumpur.
Dalam struktur pasar modal terdapat unsur-unsur yang antara lain sebagai berikut.
  • Badan Pembina Pasar Modal yang diketuai oleh Menteri Keuangan
  • Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) yang berada di lingkungan Departmen Keuangan
  • Pasar modal (Bursa efek)
  • PT Danareksa
  • Perantara/makelar, agen, dan subagent, serta pedagang efek
  • Para investor

Kegiatan pasar modal melibatkan masyarakat dalam arti yang luas. Pihak-pihak yang tersangkut dalam pasar modal tersebut adalah sebagai berikut.
  • Pemerintah
  • Perusahaan pencari dana
  • Lembaga peminjam emisi dan akuntan public
  • Perantara perdagangan efek (pialang, makelar, dan agen) serta pedagang efek
  • Masyarakat penanam modal (investor) baik perorangan maupun lembaga

Proses go public (menjadi perusahaan umum) bagi perusahaan-perusahaan yang akan masuk ke pasar modal menempuh langkah-langkah sebagai berikut.
  • Perusahaan diperiksa atau dinilai kesehatannya oleh akuntan public
  • Selanjutnya dilakukan pengamatan (hearing) terhadap perusahaan tersebut
  • Perusahaan mengajukan permohonan izin ke BAPEPAM untuk go public
  • Setelah mendapatkan izin, perusahaan itu didaftarkan di bursa efek sebagai peserta di pasar modal (bursa efek)
  • Dengan perantaraan makelar dan pialang (broker), surat saham perusahaan itu dijual kepada masyarakat investor

  1. Petunjuk Pembelian dan Penjualan Surat Berharga

    1. Keuntungan Jual Beli Saham
Kita dapat menghitung keuntungan atau capital gain, berupa laba dari hasil jual beli saham yang merupakan kelebihan nilai jual dari nilai beli saham.

    1. Kerugian Jual beli Saham
Di samping capital gain, investor juga harus waspada terhadap kemungkinan terjadinya capital loss. Capital loss yaitu suatu keadaan di mana investor menjual saham yang dimiliki di bawah harga belinya.
                        Berikut ini adalah langkah-langkah suatu pihak dalam membeli saham.
           
a.      Menghubungi Perusahaan Efek
Langkah selanjutnya bila ingin melakukan pembelian dan penjualan saham investor harus menghubungi perusahaan efek atau sering juga disebut broker yang menjual anggota bursa. Perusahaan mempunyai wakil di bursa efek yang disebut pialang. Pialang sesuai permintan investor dapat mengadakan transaksi jual beli saham serta memberi saran agar investasi investor di bursa efek berjalan lancar dan sukses. Atas jasanya itu investor harus membayar komisi pada pialang.

b.      Investor Harus Menyediakan Dana untuk Membeli Saham
Berapa jumlahnya? Tergantung jumalah saham yang akan dibeli, saham perusahaan apa dan berapa harganya.

c.       Membuka Rekening di Perusahaan Efek
Sebelum investor melaksanakan jual beli saham, ia harus membuka rekening di satu atau beberapa perusahaan efek. Setelah pembukaan rekening tersebut investor secara resmi telah tercatat sebagai nasabah. Data identitasnya seperti nama, alamat, nomor rekening bank, dan lainnya sudah tercatat dalam pembukuan perusahaan efek. Selanjutnya investor menandatangani perjanjian dengan perusahaan efek tentang hak dan kewajiban kedua bekah pihak.

d.      Pelaksanaan Jual Beli
Untuk jual beli saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta), investor dikenakan biaya sebagai berikut.
·        Pembelian saham, investor dibebankan biaya komisi setinggi-tingginya 1% dari nilai transaksi. Bila lebih rendah dari 1% agar dirundingkan dengan pialang atau broker, PPN sebesar 10% dari komisi.
·        Penjualan saham, investor dikenakan biaya komisi 1% dari nilai transaksi, PPN 10% dari komisi, PPh atas transaksi jual 0,1% dari nilai transaksi.

D. Badan Pengawas Pasar Modal

            Dalam UU Nomor 19 Tahun 1995 dibentukalah Badan Pengawas Pasar Modal yang memuat antara lain sebagai berikut.
  1. Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
  2. Bapepam berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
  3. Pembianaan, pengaturan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Bapepam dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
  4. Dalam melaksanakan tugasnya Bapepam berwenang untuk melaksanakan kegiatan berikut.
    1. Memberi izin terhadap hal-hal berikut.
·        Izin usaha kepada bursa efek, lembaga kliring, dan penjamin, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, reksadana, perusahaan efek, penasihat investasi, dan biro administrasi efek.
·        Izin orang perseroan bagi wakil pinjaman emisi efek, wakil perantara pedagang efek, dan wakil manajer investasi.
    1. Mewajibkan pendaftaran profesi penunjang pasar modal dan wali amanat.
    2. Menetapkan persyaratan dan tata cara pencalonan dan pemberhentian untuk sementara waktu komisaris dan atau direktur serta menunjuk manajemen sementara bursa efek.
    3. Mengadakan pemeriksaan dan penyidikkan terhadap setiap pihak dalam hal terjadi peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran peraturan pelaksanaannya.
    4. Mengatur setiap pihak untuk:
·        menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi yang berhubungan dengan kegiatan di pasar modal;
·        mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi akibat yang timbul dari iklan atau promosi tersebut.
    1. Menunjuk pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangka pelaksanaan wewenang Bapepam.
    2. Mengumumkan hasil pemeriksaan.
    3. Membekukan atau membatalkan pencatatan suatu efek pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atas efek tertentu untuk jangka waktu tertentu, guna melindungi kepentingan pemodal.
    4. Menghentikan kegiatan perdagangan bursa efek untuk jangka waktu tertentu dalam hal keadaan darurat.
    5. Melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran atas ketentuan di bidang pasar modal.