Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka. [1]
MANAJEMEN PERSONALIA
Sebenarnya manajemen personalia adalah manajemen yang mengkhususkan diri dalam bidang personalia atau dalam kepegawaiaan. Oleh karena itu lah manajemen personalia dapat didefenisikan sebagai berikut: Manajemen personalia adalah suatu ilmu dan seni untuk melaksanakan antara lain planning, organizing dn kontroling sehingga efektivitas dan efisiensi personalia dapat ditingkat kan semakasimal mungkin. Memang hrus kita ketahui bahwa sukses tidaknya suatu perusahaan /instansi tidak hanya tergantung dari kegiatan dalam bidang personalia , meskipun demikian peranan manajemen personalia cukup besar andilnya terhadap sukses tidaknya.
Manajemen personalia telah dilaksanakan sejak dulu oleh nenek moyang kita , hal ini ternyata dengan adanya bangunan seperti Borobudur , Piramid di Mesir dan sebagainya. Meskipun demikian karena situasi dan kondisi berubah serta kebutuhan yang mendesak, maka sejak abad ke-20 manajemen personalia mulai dekembangkan dan diusahakan untuk diterapkan.
Untuk dapat mengembangkan manajemen personalia maka kita harus sadar bahwa manusia bukanlah benda mati sebab manusia mempunyai perasaan, mereka dapat gembira dan sakit hati , mereka dapat senan dan susah , mereka bukan hanya memerlukan kebutuhan materi tetapi juga mereka juga sering mengharapkan penghargaan dan pengakuaan .
Oleh karena demikiaan banyak factor yang merupakan asfek dalam kehidupan manusia dalam hubungannya antara satu dengan yang lain, maka untuk mengembangkannya perlu pengetahuaan tentang fsikologi, hubungan tentang manusia agama,adat-istiadat dan sebagainya. Memang harus kita akui bahwa makin kecil suatu perusahaan, maka makin kecillah peranan menajemen personalia. Sebaliknya dengan makin besarnya suatu perusahaan maka makin besarlah peranan manajemen personalia disini. Hal ini dapat kita mengerti, sebab makin besar suatu perusahaan maka kecendrungan makin besarlah jumlah personalianya. Dan ini berarti makin dibutuhkan administrasi yang lebih baik, pengurusan yang lebih baik, kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan sebagainya. Ini disebabkan karena makin besarnya jumlah personalia, bukan hanya makin besar jumlah yang harus diurus tetapi kecendrungan makin kompleks persoalan yang harus dihadapi.
Tugas-tugas manajemen personalia adalah mencakup:
a. Menetapkan analisa jabatan
b. Menarik karyawan
c. Seleksi
d. Melatih
e. Menempatkannya
f. Memberikan kompensasi yang adil dan merata
g. Memotivasi karyawan
Pengertian MSDM
MSDM (Manajemen Sumber Daya Manusia) adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja secara efisien dan efektif sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan,karyawan dan masyarakat.
Pengertian Manajemen Personalia
Manajemen personalia adalah : "Suatu ilmu seni untuk melaksanakan antara lain planning, controlling, sehingga efektivitas dan efesiensi personalia dapat di tingkatkan semaksimal mungkin dalam pencapaian tujuan.
Macam-macam Personalia
Pada dasarnya, di dalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja, yaitu:
a. Tenaga Eksekutif
Memiliki 2 tugas pokok yaitu mengambil berbagai keputusan dan
melaksanakan fungsi organik manajemen: merencanakan, mengorganisasi,
mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi.
Tenaga eksekutif ini harus merupakan tenaga yang ahli dalam bidangnya,
menguasai manajemen dengan baik dan mempunyai visi ke depan dengan
baik pula.
b. Tenaga Operatif
Merupakan tenaga terampil yang menguasai bidang pekerjaannya sehingga
setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.
Tenaga operatif ini ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi
menjadi 3 golongan, yaitu:
- Tenaga terampil (skilled labor)
- Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada didalam suatu organisasi perlu pengembangan sampai pada taraf tertentu sesuai dengan perkembangan organisasi. Apabila organisasi ingin berkembang seyogyanya diikuti oleh pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya untuk pengembangaan SDM, terutama untuk pengembangan kemampuan intelektual dan kepribadian. Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang digunakan oleh suatu organisasi, sedangkan pelatihan lebih berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau keterampilan pekerja yang sudah menduduki suatu jabatan atau tugas tertentu.
Untuk pendidikan dan pelatihan ini, langkah awalnya perlu dilakukan analisis kebutuhan atau need assessment, yang menyangkut tiga aspek, yaitu : (1) analisis organisasi, untuk menjawab pertanyaan : "Bagaimana organisasi melakukan pelatihan bagi pekerjanya", (2) analisis pekerjaan, dengan pertanyaan : " Apa yang harus diajarkan atau dilatihkan agar pekerja mampu melaksanakan tugas atau pekerjaannya" dan (3) analisis pribadi, menekankan "Siapa membutuhkan pendidikan dan pelatihan apa". Hasil analisis ketiga aspek tersebut dapat memberikan gambaran tingkat kemampuan atau kinerja pegawai yang ada di organisasi tersebut.
Kinerja atau performance dipengaruhi oleh beberapa faktor yang disingkat "ACIEVE" yaitu : ability (kemampuan pembawaan), capacity (kemampuan yang dapat dikembangkan), incentive (insentif material dan non-material), environment (lingkungan tempat kerja), validity (pedoman, petunjuk dan uraian kerja) dan evaluation (umpan balik hasil kerja). Dari beberapa faktor di atas, yang dapat diintervensi dengan pendidikan dan pelatihan adalah capasity atau kemampuan pekerja yang dapat dikembangkan, sedangkan faktor lainnya diluar jangkauan pendidikan dan pelatihan.
- Manajemen sebagai kegiatan
- Ilmu
Pengadaan Sumber Daya Manusia (Pemanfaatan SDM)
Recruitment disini diartikan pengadaan, yaitu suatu proses kegiatan mengisi formasi yang lowong, mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan sampai dengan pengangkatan dan penempatan. Pengadaan yang dimaksud disini lebih luas maknanya, karena pengadaan dapat merupakan salah satu upaya dari pemanfaatan. Jadi pengadaan disini adalah upaya penemuan calon dari dalam organisasi maupun dari luar untuk mengisi jabatan yang memerlukan SDM yang berkualitas. Jadi bisa berupa recruitment from outside dan recruitment from within.
Recruitment from within merupakan bagian dari upaya pemanfatan SDM yang sudah ada, antara lain melalui pemindahan dengan promosi atau tanpa promosi. Untuk pengadaan pekerja dari luar tahapan seleksi memegang peran penting. Seleksi yang dianjurkan bersifat terbuka (open competition) yang didasarkan kepada standar dan mutu yang sifatnya dapat diukur (measurable). Pada seleksi pekerja baru maupun perpindahan baik promosi dan tanpa promosi, harus memperhatikan unsur-unsur antara lain; kemampuan, kompetensi, kecakapan, pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian.
Tahapan pemanfaatan SDM ini sangat memegang peranan penting, dan merupakan tugas utama dari seorang pimpinan. Suatu hal yang penting disini adalah memanfaatkan SDM atau pekerja secara efisien, atau pemanfaatan SDM secara optimal, artinya pekerja dimanfaatkan sebesar-besarnya namun dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan batas-batas kemungkinan pemanfaatan yang wajar. Orang tidak merasa diperas karena secara wajar pula orang tersebut menikmati kemanfaatannya.
Prinsip pemanfaatan SDM yang terbaik adalah prinsip satisfaction yaitu tingkat kepuasan yang dirasakan sendiri oleh pekerja yang menjadi pendorong untuk berprestasi lebih tinggi, sehingga makin bermanfaat bagi organisasi dan pihak-pihak lain. Pemanfaatan SDM dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang paling mudah dan sederhana sampai cara yang paling canggih. Pemanfaatan SDM perlu dimulai dari tahap pengadaan, dengan prinsip the right man on the right job.
Kompensasi
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecendrungan diberikan secara tetap. Kompensasi ini adalah merupakan masalah yang penting karena justru adanya kompensasi seseorang mau menjadi karyawan dari suatu perusahaan tetentu.
Masalah kompensasi bukan hanya penting karena merupakan dorongan utama seseorang menjadi karyawan, tetapi besar pula pengaruhnya terhadap semangat dan kegairahan kerja mereka. Agar kompensasi yang diberikan mempunyai dampak yang positif maka minimal jumlah yang diberikan haruslah dapat memenuhi kebutuhan secara minimal, serta sesuai dengan peraturan yang sedang berlaku.
Selain harus dapat memenuhi kebutuhan minimal, maka kompensasi yang diberi hendaknya dapat mengikat mereka, sebeb dengan demikian peraturan keluar masuknya karyawan dapat ditekan sekecil mungkin. Kompensasi yang diberikan harus mampu pula meningkatkan semangat dan kegairahan kerja, sehingga efektivitas dan efisiensi karyawan dapat dipertahankan atau ditingkatkan. Untuk dapat meningkatkan semangat dan kegairahan kerja maka dalam menetapkan jumlah kompensasi haus selalu bersifat dinamis, artinya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
Suatu kompensasi yang dirasakan tidak adil dapat menimbulkan keresahan dengan akibatnya, meskipun dibandingkan dengan perusahaan yang lain jumlah kompensasi yang diberikan telah lebih tinggi.
Biasanya kompensasi yang diberikan didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yaitu:
a. Berat ringannya pekerjaan
b. Sulit mudahnya pekerjaan
c. Besar kecilnya resiko pekerjaan
d. Perlu tidaknya keterampilan dalam pekerjaan
Hubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan Pancasila adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
Di sinis buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Karena itu masing – masing pihak merupakan kawan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatakan hasil produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2. Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut. Asas ini dilaksanakan jika diperusahaan itu terjadi peningkatan kesejahteraan sosial para buruhnya sejalan dengan peningkatan hasil produksi.
3. Asas Partner in Responsibility
Buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produks. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
1. Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
2. Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.
3. Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
4. Peraturan Perundang – undangan Perburuhan
Peraturan perundang – undangan perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
5. Pendidikan Perburuhan
Melalui pendidikan perburuhan, baik pekerja maupun pengusaha sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga dengan demikian dapat ditekan sedemikian rupa terhadap terjadinya perselisihan perburuhan.
6. Masalah khusus yang harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalaah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk;
• Melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja
Sebagai individu pekerja tidak akan mampu melindungi dan memperjuangkan
kepentingan dan hak-haknya; kebebasan berserikat dan berorganisasi, perlindungan
akan pengangguran, perlindungan akan diskriminasi, mendapatkan kesamaan
kesepakatan akan pendidikan dan pelatihan, promosi dan penghargaan, peningkatan
kondisi – kondisi dan syarat-syarat kerja, dan sebagainya. Hanya dengan melalui serikat
pekerja mereka bisa mencapainya, karena serikat pekerja memiliki kewenangan penuh
untuk menyuarakan kepentingan dan hak-hak anggotanya (pekerja), dan mewakili
pandangan, pendapat dan kemauan mereka.
• Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat - syarat kerja melalui perjanjian
kerja bersama dengan manajemen/pengusaha
Seperti disebut diatas bahwa pekerja harus mengetahui dan memahami bahwa sebagai
perseorangan dan pekerja tidak akan banyak yang bisa dicapai. Hanya melalui usaha
mengorganisir dirinya dan kegiatan kolektif mereka dapat secara efektif menjunjung
tinggi martabatnya sebagai individu dan pekerja, menghormati perintah dari pengusaha -
berusaha keras untuk memperbaiki dan memelihara mata pencaharian, meningkatan
pengupahan, status sosial ekonomi, kesejahteraan yang lebih baik dan upah-upah
lainnya. Perjanjian kerja bersama hanya bisa dilakukan hanya oleh
pengusaha/organisasi pengusaha/kelompok pengusaha disatu pihak dan pihak lainnya
oleh perwakilan organisasi pekerja atau perwakilan dari pekerja dalam rangka
perundingan kondisi dan syarat-syarat kerja (ILO Recommendation No. 91 Paragraf 2,
Konvensi ILO No. 98 Pasal 4).
• Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan
sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan
tanpa kerja (PHK)
Berpikir tentang pekerja kita tidak hanya berpikir tentang diri mereka sendiri tetapi juga
keluarga yang dimilikinya. Kondisi sulit yang dialami pekerja; sakit, kehilangan promosi
atau jabatan, skorsing ataupun PHK akan juga dirasakan oleh keluarganya. Disamping
sebagai lembaga perundingan (bargaining institution) serikat pekerja adalah juga
lembaga sosial (Social Institution)
• Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan
mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum
membuat keputusan
Setiap keputusan yang diambil oleh manajemen/pengusaha akan selalu berdampak
kepada pekerja. Serikat pekerja mempunyai hak untuk mengetahui rancangan
3
keputusan yang akan diambil dengan memberikan masukan ataupun menekan dan
mempengaruhi kebijakan yang akan diambil bila itu berdampak buruk bagi pekerja.
Banyak alasan mengapa pekerja tergabung dalam serikat pekerja. Pertama, serikat pekerja memiliki daya serap terhadap kebutuhan pekerja, dengan kata lain sebagai pengayom. Kedua, serikat kerja memudahkan pekerja dalam mengadukan masalah terhadap atasan. Ketiga, pekerja lebih memiliki andil dalam perusahaan. Keempat dan merupakan alasan terakhir, pekerja percaya bahwa para penggangguran memiliki kesempatan untuk bergabung.
Sumber:
syukronali.files.wordpress.com/2010/.../makalah-pengantar-bisnis-kel-9.doc
www.psiapyouthnetwork.org/.../tentang-serikat-pekerja-revisi-april-2008.pdf -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar